Kapolda Riau Tindak Tegas Pelaku Karhutla

17 March 2024 - 11:45 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Pekanbaru. Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., memerintahkan anggotanya untuk berpatroli secara rutin di lahan-lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran lahan.

"Jangan kasih kendor bagi pelaku-pelaku kebakaran lahan baik perorangan maupun perusahaan. Saya selalu ingatkan kepada anggota jangan sampai ada kebakaran lahan, maksimalkan patroli di seluruh penjuru," ujar Kapolda Riau, dilansir dari RRI, Sabtu (16/3/24).

Dalam kesempatannya, Kapolda Riau, tidak ingin ada titik api yang menyebar di Riau, apalagi sampai menimbulkan dampak kabut asap. Jenderal bintang dua ini juga menegaskan agar pihak perusahaan membantu aparat dan pemerintahan untuk menjaga lahannya dari kebakaran lahan.

Baca Juga: Bentuk Sinergitas, Kementerian PUPR Mulai Pembangunan Rusun Polda Papua

"Pihak perusahaan juga harus patroli rutin di wilayahnya masing-masing. Kalau sampai ada kebakaran lahan, kami tidak pandang bulu, langsung kami sikat," tegasnya.

Sebelumnya, Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Provinsi Riau tahun 2024. Penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tersebut terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024.

Penetapan status itu melalui Surat Keputusan Gubernur yang ditandai tangani langsung oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto pada 13 Maret 2024. Penetapan status siaga darurat Karhutla Riau itu menyusul dua daerah, yakni Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis yang elah menetapkan status yang sama.

(fa/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment