Tribratanews.polri.go.id - NTT. Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen. Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga membentuk tim gabungan untuk mengungkap penemuan mayat di Kelurahan Liliba, Kota Kupang.
"Polda NTT akan mengambil alih penyidikan kasus tersebut dengan membentuk tim gabungan penyidik Polda NTT dan Polresta Kupang Kota," jelas Kabid Humas Polda NTT Kombes. Pol. Ariasandy dikutip dari Anatara, Senin (6/5/24).
Baca Juga: Menkes Upayakan Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia Gratis
Kabid Humas Polda NTT mengatakan, Kapolda NTT memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. Menurutnya, surat perintah penyelidikan dan semua administrasi penyidikan berkaitan dengan pengambil alihan kasus tersebut sudah dibuat.
Ian menerangkan, pembentukan tim gabungan itu dilakukan untuk mengungkap kebenaran dibalik kasus yang menimpa Sebastianus Bokol alias Tian pada tanggal 2 Agustus 2022. Tim yang dibentuk dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda NTT dan bekerja dibawa pengawasan langsung Wakapolda NTT untuk memastikan kasus ini ditangani secara tuntas.
"Dengan dipimpin langsung oleh Kapolda NTT, gelar perkara hari ini menjadi tonggak penting dalam upaya penyelesaian kasus tersebut," ujarnya.
(ay/hn/nm)