Tribratanews.polri.go.id - Direskrimum Polda Jateng bersama Polres Purbalingga menggerebek tempat judi online di wilayah Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jumat (19/8/22) malam.
Di TKP Polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka berikut barang buktinya. Enam tersangka masing-masing MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).
Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi bersama Pejabat Mapolda Jateng dan Kapolres Purbalingga meninjau lokasi penggerebekan, Sabtu (20/8/2022) pagi. Kapolda mengatakan, hari ini kita akan menyampaikan kegiatan terkait pengungkapan kasus judi online di wilayah Kabupaten Purbalingga. “Untuk saat ini aparat Polda Jawa Tengah, berhasil mengungkap pelaku yang terbesar,” jelasnya.
Irjen. Pol. Ahmad Luthfi menjelaskan, pelaku yang diamankan enam orang. masing-masing memiliki peran mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.
“Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja,” jelas Kapolda.
Modus operandinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus seperti ini.
Pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari apakah ada pelaku lain dan jaringan yang lebih luas. “Saya sudah perintahkan Dirreskrimum dan Dirreskrimsus untuk membongkar semuanya,” jelas Kapolda.
Dari TKP di Purbalingga diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 set komputer, 1 handphone merk infinix warna hitam, 1 unit macbook warna silver, 3 buku tabungan, 2 ATM BNI dan MANDIRI, 2 handhphone dan 2 ATM BCA dan BRI.
Tak lupa Kapolda menyampaikan warning kepada para pelaku illegal yang kucing kucingan di wilayah Jawa Tengah, Illegal Minning, BBM, illegal Fising dan Pekat (penyakit masyrakat) kami tindak sesuai perundangan. “Jangan coba coba bermain Illegal di wilayah Jawa Tengah. Akan kami tindak tegas,” jelasnya.
Kapolda Jateng : 6 Pelaku Judi Online Terbesar di Jawa Tengah di Tangkap
20 August 2022 - 17:39
WIB
in
Hukum
Sign in to leave a comment