Tribratanews.polri.go.id - Bengkulu. Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs Agung Wicaksono, M.Si., menegaskan bahwa selama Bulan Suci Ramadan tahun ini, dilarang menggelar kegiatan buka puasa bersama dan open house baik di Bulan Suci Ramadan maupun di Hari Idulfitri 1443 Hijriah.
Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si., menegaskan bahwa selama Bulan Suci Ramadan tahun ini, dilarang menggelar kegiatan buka puasa bersama dan open house baik di Bulan Suci Ramadan maupun di Hari Idulfitri 1443 Hijriah.
Menyikapi Instruksi Presiden RI melalui Kapolri mengenai larangan kegiatan buka puasa bersama dan open house pada bulan suci Ramadan dan Hari Idulfitri 1443 H.
Kapolda Bengkulu juga memerintahkan langsung kepada pejabat Polda Bengkulu untuk mematuhi aturan tersebut.
“Aturan sudah jelas, jangan ada yang melanggar,” tegas Jenderal Bintang Dua.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Bengkulu juga mengucapkan selama menjalankan ibadah puasa kepada seluruh anggota yang menjalankan. Pada kesempatan itu pula ia menyampaikan kepada seluruh anggota bahwa perbedaan awal puasa bukanlah menjadi permasalahan.
Menurut lulusan Akabri tahun 1987 bahwa saling menghargai merupakan kunci dari eratnya kebersamaan baik yang berbeda awal mula puasa. Tak hanya itu bagi personil non muslim agar dapat menghargai personel yang sedang menjalankan puasa, sebaliknya kepada personel yang puasa juga menghargai personel nonmuslim yang tidak menjankan puasa.
"Selamat berpuasa kepada seluruh anggota baik yang sudah mulai sejak hari sabtu maupun hari minggu. Perbedaan bukanlah hal yang harus dipermasalahkan,” tutup Irjen Pol. Drs Agung Wicaksono, M.Si.