Kapolda Babel Kembali Lakukan Sidak, Kali Ini Gudang Distributor Sembako Jadi Sasaran

30 March 2023 - 18:00 WIB
bangkapos

Tribratanews.polri.go.id - Pangkalpinang. Inspeksi mendadak (Sidak) kembali dilakukan Kapolda Babel, Irjen. Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H., untuk mengecek stok dan harga sembako di tiga gudang distributor besar di Kota Pangkalpinang, yaitu gudang sembako PT Manunggal Lestari Indonesia, Gudang H Awi Jalan Batin Iso Keramat dan CV Sumber Alam Lestari.

"Minyakkita ini ternyata stok ada, distributor
mengatakan ada dan cukup sampai Idul Fitri. Bila kurang dapat didapatkan, tinggal instansi terkait untuk sama-sama. Cek lagi agen-agen kenapa sampai ke konsumen bisa mahal, dari HET yang ditentukan pemerintah," jelas Kapolda Babel, Irjen. Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H., dilansir dari laman bangkapos, Kamis (30/3/23).

Baca juga : Dalami Dugaan Pencucian Uang, Polisi Kembali Periksa Istri Wahyu Kenzo

Irjen. Pol. Yan Sultra Indrajaya mengatakan, seharusnya harga Minyakkita dijual ke masyarakat Rp 14.000/liter, tak boleh lebih dari HET sesuai peraturan pemerintah. Karena dari sana (distributor) Rp 12.500/liter ke agen silakan, intinya ke masyarakat Rp 14.000/liter. Itu kita lihat pasar ada temuan Rp 15.000-Rp 16.000/liter harga segitu. Itu lagi kita cek, sehinga semua akan normal, sesuai kententuan pemerintah.

“Pihak Kepolisian akan memantau harga sembako, terutama yang dijual tidak sesuai dengan Harga Eceran tertinggi (HET). Masih kita imbau suruh cek semua bersama sama. Tetap sembari lakukan pengecekan dan pengawasan, jangan sampai di kalangan penjual itu terjadi kenaikan harga. Padahal dari distributor normal saja," jelas Kapolda.

Kapolda menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan pedagang yang nakal menjual barang kebutuhan pokok. Sehingga mengakibatkan gejolak harga di masyarakat. Untuk mengatasi persoalan harga kebutuhan pokok, semua jajaranya telah diperintahkan untuk mengawasi. Tak hanya dari Polda Babel, tetapi jajaran Polres yang ada di kabupaten/kota. 

(bg/hn/af/um)

in Hukum
# hukum

Share this post

Sign in to leave a comment