Jaga Pesisir Pantai dari Penyelundupan Narkotika, Kapolda Aceh Ajak Masyarakat dan Nelayan

6 June 2024 - 11:00 WIB
Dok. Polda Aceh

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H., mengatakan, panjangnya pesisir pantai di wilayah Aceh yang mencapai 2.666 Km dan banyaknya "pelabuhan tikus", bisa menjadi ruang bagi penyelundup narkotika dari luar negeri memasukkan produk narkobanya ke Aceh.

"Untuk itu kami menyerukan kepada masyarakat nelayan, panglima laot dan stake holder lainnya di Aceh, mari kita bersama-sama menjaga pesisir pantai laut dan "pelabuhan tikus" dari aksi penyelundupan berbagai jenis bahan narkotika dari luar negeri," ujar Irjen. Pol. Kartiko, Rabu (5/6/24).

Ia menyebutkan, penangkapan barang bukti 31 Kg narkoba jaringan internasional dan 370 Kg ganja dengan tiga tersangka MM, MH dan AM tersebut, baru pada jajaran Polda Aceh saja, untuk masa waktu 1 semester (Januari-Juni), ke depan masih ada 6 bulan lagi.

"Nyambi Edarkan Narkotika, Seorang Nelayan di Langsa Diringkus Polisi
Di jajaran Polres di 23 kabupaten/kota, mereka juga ada melakukan penangkapan pelaku dan penyalur narkoba dan ganja, yang sudah dipublis di berbagai media oleh masing-masing Polres di 23 kabupaten/kota," jelasnya.

Ia menyatakan, pemberantasan tindak pidana narkotika itu, tidak hanya menangkap pengisap, kurir/pengedar, pedagang serta menyelundup, tapi harta kekayaan para tersangka narkotika, juga akan diburu untuk disita.

"Berdagang narkoba itu butuh modal yang besar. Pemodalnya sudah pasti banyak uangnya, para pelaku pedagang narkotika, mencuci hasil penjualan narkotikanya ke berbagai sektor usaha dan pembelian barang berharga. Kita terus mengusut asal usul harta bendanya, yang bersumber dari perdagangan narkoba," terangnya.

Adapun itu, untuk memperketat penjagaan pesisir pantai Aceh yang sangat luas dan panjang dari aksi penyelundupan berbagai jenis narkotika tersebut, Polda Aceh, bersama BNN, TNI, Kanwil Bea Cukai Aceh, panglima laot masing-masing daerah, para nelayan, terus melakukan koordinasi pengawasan pantai dan patroli laut, guna mencegah masuknya penyelundupan narkotika ke Aceh.
Baca Juga: Polisi Imbau Aksi Demo Tak Ada Provokasi

Ia mengatakan, dalam rangka penguatan penjagaan dan patroli laut, dari aksi penyelundupan narkoba, di beberapa daerah akan dibuat Satuan Polisi Air (Satpol Air). Antara lain untuk Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Besar, Nagan Raya, dan lainnya.

Tambahan Satuan Polisi Air itu, untuk mencegah dan menangkap penyelundup narkotika jaringan internasional dari berbagai negara (luar negeri) yang akan masuk ke Aceh.

Dari hasil penangkapan para tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan lainnya, yang terjadi di berbagai provinsi, ungkap Achmad Kartiko, paling banyak asalnya bersumber dari Aceh.

Bahkan Mabes Polri bersama BNN pernah melakukan penangkapan di tengah laut perairan Aceh, jumlah narkoba yang ditangkap hampir mencapai 2 ton. Jumlah itu sangat besar dan jika lolos, puluhan juta generasi muda di Indonesia dan Aceh, bisa rusak akibat narkoba tersebut.

Ia menegaskan, oleh karena itu, edukasi preventif terus dilakukan kepada masyarakat Aceh. Antara lain, dengan cara membangun kesadaran masyarakat gampong bebas/anti narkoba, melaporkan ke Polda dan Polres, jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba di desa dan kota, dan lainnya.

"Sedangkan upaya penangkapan bagi pengisap, kurir, pengedar, pedagang dan pemasoknya, tetap dijalankan," tutupnya.

(sy/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment