Jabat Enam Bulan, Kapolda Sumut Berhasil Tangkap 5.082 Pelaku Narkoba

12 June 2020 - 14:51 WIB
Tribratanews.polri.go.id-Medan. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si. tegas tidak akan memberikan toleransi kepada siapa saja yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Hal tersebut disampaikannya oleh Kapolda Sumut saat acara kampanye Stop Narkoba melalui zoom cloud meeting di ruang vicon lantai IV, Mapolda Sumut. (11/6/20).

Terbukti dalam kepemimpinannya sebagai Kapolda Sumut selama enam bulan, Polda Sumut telah melakukan tindakan kepada 5.082 orang dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Kapolda juga tegas tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terlibat masalah dengan penyalahgunaan narkoba. Kapolda mengimbau kepada para Kasatker agar selalu mengimbau anggotanya untuk tidak menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika

Upaya pencegahan juga terus dilakukan Kapolda seperti memerintahkan jajarannya seperti Kasatwil khusus di wilayah Pantai Timur untuk bekerjasama dengan nelayan dan masyarakat sekitar untuk mencegah masuknya narkotika.

Selain itu, Kapolda juga memerintahkan anggotanya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan tidak menanam ganja, terutama bagi masyarakat maupun anggota yang memiliki ladang di wilayah Sumut.

(af/bq/hy)
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment