Telah beredar, sebuah video yang menyatakan bahwa ada seorang oknum Polisi yang enggan memindahkan mobilnya saat ditegur oleh seorang ketua RT karena dinilai menghalangi jalan dan parkir bukan ditempat yang seharusnya.
Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pendalaman secara langsung bahwa yang bersangkutan atas nama Edison Samsudin (67) pengemudi minibus bernopol B 1398 KYP bukanlah seorang anggota Polri. Pria yang mengaku sebagai anggota Polri tersebut merupakan seorang pensiunan bank. Berdasarkan keterangan Polres Metro Bekasi Kota yang bersangkutan telah meminta maaf atas perilaku dan ucapannya. Divisi Humas Polri memastikan video yang beredar di media sosial itu bukanlah seorang anggota Polri, sekali lagi ditekankan bahwa Bapak Edison Samsudin bukanlah seorang anggota Polri.