Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Serangan siber yang menimpa layanan Bank Syariah Indonesia (BSI), diselidiki Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Hal tersebut disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., Jumat (19/5/23).
“Akibat dari serangan tersebut, sistem perbankan syariah tersebut bermasalah. Team Siber kita sudah turun bersama stakeholder lainnya di bawah kendali dan koordinasi BSSN untuk sama-sama melakukan langkah-langkah mitigasi sesuai tupoksi,” ungkap Dirtipidsiber, dilansir dari laman pmjnews.
Baca Juga: Aparat Gabungan Bekuk Mantan Pegawai PPSU terkait Penipuan
“Intinya (Bareskrim Polri dan BSSN) membantu pemulihan recovery sekaligus memulai proses penyelidikan," tambah Dirtipidsiber.
Diberitakan sebelumnya, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami serangan Siber yang diduga Ransomware Lockbit 3.0. Serangan ini disebut mengganggu sistem operasionalnya.
(bg/hn/um)