Tribratanews.polri.go.id – Ambon. Mendukung penegakkan hukum terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar secara ilegal di wilayah Maluku, Ditreskrimsus Polda Maluku menerima piagam penghargaan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Maluku.
Penghargaan diberikan oleh Kepala Balai KSDA Maluku, Danny H. Pattipeilohy, S.Pi., M.Si., Dir Reskrimsus Polda Maluku, Kombes. Pol. Harold Huwae, S.I.K., bersama 2 personelnya di Tribun Lapangan Letkol. Pol. Chr. Tahapary, Kota Ambon, Senin (18/7/2022).
Penyerahan piagam penghargaan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., didampingi Irwasda Maluku Kombes, Pol. Jannus Parlindungan Siregar, S.I.K., dan seluruh pejabat utama Polda Maluku.
Kapolda Maluku dalam sambutannya berharap, agar kerja sama dengan Balai KSDA Maluku di bidang penegakan hukum terhadap kejahatan sumber daya alam tetap dijaga, bahkan lebih ditingkatkan.
"Kami meminta agar kerja sama dan sinergitas tugas dalam penegakan hukum terhadap tindak kejahatan pada sumberdaya alam dapat ditingkatkan lagi," harap Kapolda Maluku.
Sinergitas dalam menjaga sumber daya alam di Maluku sangat penting dilakukan, sehingga ekosistem tumbuhan dan satwa liar dapat terlindungi. "Kerja sama ini penting agar sumber daya alam kita di Maluku tetap terpelihara dan terjaga dengan baik," pintanya.