Dua Pemeran Video Asusila Kebaya Merah Ditangkap Polda Jatim

7 November 2022 - 14:39 WIB
Foto (Jatimhariini.Co.Id)

Tribratanews.polri.go.id - Surabaya. Polisi berhasil menangkap kedua pemeran pasangan pria dan wanita yang membuat video asusila kebaya merah. Keduanya diduga pemeran dalam video mesum sepanjang 16 menit. Kini, keduanya berstatus tersangka.

”Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari 2 tersangka ini melakukan perekaman dan penyebaran konten kebaya merah,” jelas Direskrimsus Polda Jatim Kombes. Pol. Farman, seperti dilansir dari jawapos.com, Senin (7/11/22).

Baca juga : Polresta Sidoarjo Berhasil Mengamankan Pelaku Kejahatan Pasal 338 dan Pasal 635 KUHP

Menurut Kombes. Pol. Farman, penangkapan tersebut dilakukan pada pukul 22.00. Keduanya diamankan di Jalan Medokan, Minggu (6/11/22) malam. Salah satu di antaranya warga Surabaya berinisial ACS dan yang perempuan perempuan berinisial AH kelahiran Malang.

“Subdit Cyber Ditkrimsus Polda Jatim sendiri yang mengamankan mereka,” tutup Kombes. Pol. Farman.

(bg/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment