Ditreskrimum Polda NTB Berhasil Tangkap Tiga Pencuri Sepeda Motor

10 December 2022 - 08:00 WIB
Foto : republika.co.id

Tribratanews.polri.go.id - Mataram. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tengga Barat (NTB) menangkap tiga orang pelaku pencurian sepeda motor di salah satu hotel berbintang kawasan Kota Mataram.

"Polisi menangkap ketiga pelaku usai menjalani aksi pencurian pada Kamis lalu. Pencurian dilaporkan terjadi sekitar pukul 02.00 WITA dan para pelaku berhasil ditangkap sekitar satu jam kemudian," jelas Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si. dikutip dari republika.co.id, Jumat (9/12/22).

Baca juga : Pelaku Mutilasi Pelajar SMP di Sumsel Ditangkap

Tiga pelaku pencurian yang ditangkap berdasarkan tindak lanjut laporan pihak hotel tersebut berinisial AD, ALK, dan IRV. Ketiganya ditangkap oleh anggota patroli malam saat mereka kedapatan sedang di jalan dan menggeret kendaraan korban.

"Untuk perkembangan lanjutan, anggota masih terus melakukan pengembangan, ada dugaan mereka ini masuk sindikat pencurian jaringan antarprovinsi, itu masih ditelusuri," ungkap Kombes Pol. Artanto.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda NTB mengatakan, saat ini ketiga pelaku telah diamankan bersama barang bukti sepeda motor Honda Vario dan Yamaha Nmax warna hitam.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

(rz/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment