Dirlantas Polda Sumut Pastikan ETLE Statis dan ETLE Mobile Siap Beroperasi di Kota Medan

29 June 2022 - 14:25 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Medan. Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol. Indra Darmawan Iriyanto mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah kota Medan kaitannya dengan peningkatan PAD atau pendapatan asli daerah serta penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Dengan diberlakukannya penegakan hukum sistem ETLE atau electronic traffic law enforcement nasional di kota Medan ini diharapkan tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (ranmor) dan kesadaran tertib berlalu lintas akan tinggi.

“Kami siap memberlakukan dan mengoperasionalkan ETLE Statis dan ETLE Mobile di kota Medan serta menyambut baik dan mengapresiasi inisiasi Walikota Medan, Bobby Nasution yang siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Sumut untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan daerah dengan memanfaatkan teknologi digital”, terang Perwira Menengah Polda Sumut

Mewujudkan tertib pajak dan tertib berlalu lintas di kota Medan, Bobby Nasution siap mendukung dan membantu terlaksananya penerapan tilang elektronik atau ETLE Nasional di wilayahnya. Tahap awal partisipasi yang diberikan adalah membantu 10 kamera ETLE untuk dioperasikan di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas dan rawan kejahatan. Selain itu, sistem ETLE ini juga akan digunakan dan dimanfaatkan untuk menertibkan parkir liar dengan mengelaborasi dan memadukan ETLE – E-Parking.

Ditlantas Polda Şumut mengungkapkan, bahwa dampak parkir liar yang dilakukan di badan jalan akan menimbulkan terjadinya penyempitan ruang jalan lalu lintas, berdampak pada pengurangan kecepatan laju kendaraan dan mengakibatkan kemacetan, sehingga akan merugikan banyak pengguna jalan.

Selain itu, parkir liar atau parkir sembarangan akan berakibat membahayakan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.

Sedang dampak positif penertiban, tandas Indra, penertiban parkir liar ini adalah akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ini salah satu unsur penting dimana PAD merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah untuk menjalankan sistem ekonomi pemerintahan secara terdesentralisasi.

Sementara itu, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol I Made Agus Prasatya berharap, kaitan dengan penerapan ETLE, baik statis, portabel maupun ETLE Mobile, jajaran Ditlantas Polda di seluruh Indonesia juga menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya dalam hal pengadaan peralatan yang dibutuhkan.

“Ini penting mengingat dengan adanya ETLE, pemerintah daerah juga akan mendapatkan dampak positif, berupa pengoptimalan potensi penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor”, tutup Kombes Pol I Made Agus Prasatya.

in Hukum
# ETLE

Share this post

Sign in to leave a comment