Tribratanews.polri.go.id - Kaltim. Di lokasi yang berbeda, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kaltim meringkus empat orang pelaku yang diduga terlibat kasus pencurian monitor alat berat yang dioperasikan pada proyek pembangunan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Keempat pelaku pencurian alat berat tersebut berinisial DS, SR, MM, dan KW, polisi membekuk tiga dari empat pelaku di Desa Bukit Raya, Terunen dan Sepaku, yang merupakan kawasan utama pemerintahan IKN, dilansir Antara.com.
Baca juga : Polisi Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu dari India, Satu WNA Ditangkap
Satu orang lainnya ditangkap di wilayah Sebulu, Kutai Kartanegara atau sekitar 100 KM dari lokasi IKN Nusantara.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Suryadi, mengatakan ketiga pelaku DS, Sr dan MM sebagai "pemetik" atau melakukan aksi pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) di Bumi Harapan.
Dikutip detik.com, “Sementara KW menjadi penadah dan penjual barang hasil curian itu. Mereka juga berstatus residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, dan pelaku KW berperan sebagai penadah," jelasnya, Sabtu (4/2/23).
AKBP Suryadi mengungkapkan, bila para pelaku melakukan aksinya di waktu pergantian tugas jaga malam di lokasi kegiatan PT Brantas Abipraya.
Mereka mengambil monitor dan memotong kabel-kabel yang terpasang sehingga perusahaan tersebut ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp160 juta.
(fa/pr/um)