Diduga Terlibat Judi Online Milik Apin BK, 15 Orang Ditangkap Polda Sumut

10 October 2022 - 14:01 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Polda Sumut menangkap 15 orang diduga terlibat dalam kasus judi online milik Apin BK. Saat ini Apin sendiri masih diburu Interpol. Ke 15 orang ini diamankan dari Pekan Baru, Provinsi Riau dan keseluruhannya diduga sebagai leader maupun operator dalam perjudian tersebut.

"Kami Sumut berhasil menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam opersional judi online J alias ABK, baik sebagai leader maupun operator," jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, Senin (10/10/22).

Kombes. Pol. Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh petugas di daerah Pekanbaru, Riau. Saat ini, ke-15 orang itu tengah diboyong oleh petugas menuju Polda Sumut.

“Penangkapan di Pekanbaru Riau," terang Kabidhumas.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan lokasi pengoperasian judi online di Komplek Cemara Asri dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak. Setelah itu, Polisi melakukan pendalaman terhadap judi online tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mencekal bos judi online bernama Apin BK alias Jonni alias AP alias ABK serta menggeledah rumah mewahnya. Saat ini, Apin pun tengah diburu interpol pasca red notice terhadap dirinya terbit.

Sumber : detik.com

(bg/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment