Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Densus 88 Antiteror Polri menduga HOK (19), terduga teroris yang ditangkap di Kota Batu, Malang, terpovokasi propaganda Daulah Islamiyab melalui media sosial.
"Dugaan sementara karena terprovokasi propaganda Daulah Islamiyah secara online, melalui internet atau sosmed," ujar Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, Minggu (4/8/24).
Menurut Kombes Pol. Aswin Siregar, remaja tersebut kerap mencari informasi di media sosial terkait Daulah Islamiyah sehingga terprovokasi. Mulai dari belajar merakit bom, sampai berniat untuk melakukan aksi bom bunuh diri.
"Dia (tersangka) mengakses berbagai situs yang berisi anjuran-anjuran atau propaganda Daulah Islamiyah, kemudian yang bersangkutan juga mendapatkan informasi-informasi dari media sosial sehingga muncul perasaan ingin melakukan bom bunuh diri tersebut," tuturnya.
Baca Juga: Gelar Kegiatan Baksos, Tim Resmob Polda Sulut bersama Jurnalis Bagikan Sembako di Pulau Talise, Minahasa Utara
Kombes Pol. Aswin Siregar menambahkan, dari penangkapan ini polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan bahan kimia pembuatan bom. Termasuk bahan peledak berjenis triacetone triperoxide alias TATP yang sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi (high explosive).
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu Malang, Rabu (31/7/24), malam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB. Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah
"Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Kamis (1/8/24).
Karo Penmas Divisi Humas Polri menambahkan, HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(mz/hn/nm)