Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Satgas Karhutla Provinsi berhasil menangkap dua orang tersangka terduga pelaku pembakaran lahan di Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Minggu (4/8/24)
Plh Dansatgas Karhutla jambi, Brigjen TNI Rachmad Zulkarnaen, S.I.P. dalam keterangannya mengatakan, Satgas Karhutla yang terdiri dari Babinsa, Babinkamtibmas, BKTM, dan perusahaan awalnya menemukan titik api (hotspot) sesuai yang terpantau satelit NOAA20 dan SNPP.
Sebelumnya, Kapolda Jambi, Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. menegaskan bahwa Kepolisian siap menindak seluruh pelaku pembakaran hutan dan lahan baik perseorangan maupun korporasi.
Baca Juga: Tunggal Putri Indonesia Gregoria Rebut Medali Perunggu Badminton Olimpiade Paris 2024
Menindaklanjuti hal ini, Tim Satgas Karhutla dengan alat GPS langsung menuju ke lokasi kebakaran lahan menggunakan sepeda motor.
Kedua tersangka merupakan petani dengan inisial SI (72) dan SA (50) tersebut langsung diserahkan ke Polsek Merlung untuk dimintai keterangan, selanjutnya dilimpahkan ke Polres Tanjabbar.
Brigjen TNI Rachmad Zulkarnaen mengatakan, tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut saat rapat koordinasi penanganan Karhutla di wilayah Provinsi Jambi.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan pertanian dengan langkah membakar lahan karena akan berampak pada diri sendiri dan lingkungan sekitar.
(pt/hn/nm)