Tribratanews.polri.go.id- Pontianak. Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang perempuan terduga teroris di kediamannya di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Rabu (17/2/2021). Sebelumnya, Densus telah menangkap tiga orang terduga teroris dari berbagai wilayah di Kalbar.
Kapolres Sekadau AKBP Tri Panungko mengatakan, pihaknya hanya membantu Polda Kalbar dalam menangkap perempuan tersebut. Terkait identitas dan peran perempuan tersebut, dia merasa tidak berhak menjelaskan.
"Polres Sekadau hanya membackup Polda Kalbar dalam rangka mengamankan seseorang untuk permintaan keterangan sebagai saksi dalam kasus terorisme," katanya.
Ia pun tidak menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut. Saat diamankan dari rumahnya, perempuan tersebut bersikap kooperatif.
"Untuk detail penanganan dan informasi langsung ditangani Polda Kalbar. Pemeriksaan juga dilaksanakan di Polda Kalbar dan dibawa ke Pontianak," katanya.
Sebelumnya, Densus 88 dan Polda Kalbar menangkap tiga orang terduga teroris di tiga wilayah berbeda.
Mereka adalah RE (28) di Pontianak, M (20) di Singkawang, dan MR (27) di Kubu Raya.
Ketiganya kemudian digiring ke Mako Brimob Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan.
"Dari informasi Densus, ketiga pelaku ini merupakan kelompok dari jaringan JAD," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go, Rabu (17/2/2021).
(bb/bq/hy)