Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap dua orang teroris di kawasan Jakarta Barat (Jakbar), kemarin (6/8/24). Keduanya terafiliasi dengan Daulah Islamiyah atau ISIS.
"Bahwa penegakkan hukum terhadap para tersangka tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya tindak pidana terorisme terutama dalam bentuk serangan atau teror," ujar Kabag Renim Densus 88 Anti Teror Brigjen. Pol. Aswin Siregar, Rabu (7/8/24).
Baca Juga: Bapanas: Penyaluran Bantuan Beras Tahap 1 dan 2 Hampir 100 Persen
Dua orang yang dicokok itu, ujarnya, adalah RJ dan AM. Mereka mendukung ISIS dengan cara mengunggah narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di media sosial mereka.
"Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS," jelasnya.
Ia menerangkan, sampai saat ini pemeriksaan intensif kepada kedua teroris itu masih dilakukan.
(ay/hn/nm)