Dalam Sepekan, Polda Sumsel Berhasil Amankan 37 Tersangka Terkait Kasus Narkoba

26 December 2022 - 11:46 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Dalam sepekan terakhir, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap puluhan tersangka kasus narkotika.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi mengatakan, bahwa pihaknya terus menerus melakukan penekanan mengenai kasus peredaran berbagai jenis narkotika di kalangan masyarakat. Hal ini terbukti dengan ungkap kasus yang dilakukan dalam sepekan terakhir ini.

Baca juga : Dalam Sepekan, Polda Sumsel Berhasil Amankan 37 Tersangka Terkait Kasus Narkoba

"Dalam sepekan terakhir, Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 30 kasus dengan mengamankan 37 tersangka," ungkap Perwira Menengah Polda Sumsel dalam keterangannya pada Senin (26/12/22).

Kombes Pol.  Supriadi menjelaskan, dari 37 tersangka yang diamankan 30 orang di antaranya merupakan seorang pengedar, sedangkan tujuh orang lainnya merupakan seorang pemakai barang haram narkoba tersebut.

Barang bukti yang diamankan dalam Minggu keempat Desember 2022 ini yakni narkoba jenis sabu sebanyak 1,1 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 394,29 gram dan ekstasi sebanyak 155 butir.

"Dari ungkap kasus dan barang bukti yang diamankan anggota kita, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 7.428 generasi muda," jelas Kabid Humas Polda Sumsel.


(ym/hn/um)


in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment