Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya menyita kamera CCTV di Hotel Grand Kemang tempat terjadinya penganiayaan dan perusakan acara diskusi sudah disita. Penyitaan dilakukan guna mengetahui peristiwa yang terjadi saat pembubaran diskusi kebangsaan itu.
"Untuk update kasus Kemang, penyidik saat ini telah menyita 3 DVR dari CCTV Hotel Grand Kemang," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/10/24).
Ditambahkan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Wira Satya Triputra, penyitaan DVR juga untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa itu. Penyitaan itu sendiri meliputi DVR 1 yang berseumber dari CCTV basement, lobby depan, bagian yang mengarah ke luar hotel, dan lobby resepsionis.
Kemudian, DVR 2 dari meeting room dan restoran. Terakhir, DVR dari CCTV area koridor kamar.
"Ini penting untuk mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kekerasan baik terhadap orang dan barang," jelasnya.
(ay/hn/nm)