Buron Selama 2 Bulan, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Bogor

12 May 2023 - 18:00 WIB
Foto: iNews.id

Tribratanews.polri.go.id - Bogor. Setelah menjadi buron atau DPO selama 2 bulan, Agi Saputra Radiatama (ASR) alias Tukul (17), pelaku utama kasus pembacokan almarhum Arya Saputra, siswa SMK Bina Marga 1 Bogor akhirnya berhasil ditangkap. Tukul ditemukan di Yogyakarta setelah lari dan buron selama dua bulan dari pengejaran penyidik.

"Kita sudah menangkap tersangka DPO pembacokan Pomad inisial ASR alias Tukul," jelas Kapolresta Bogor Kota, Kombes. Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H., Kamis (11/5/23).

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, Kapolda Lampung Terima Kunjungan Pimpinan Pondok Pesantren Salafiyah

Kapolres pun memastikan bahwa saat ini pelaku sudah aman dikawal oleh jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota.

"Tersangka dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Bogor Kota," jelas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, Tukul menjadi tersangka setelah membacok AS hanya karena tantangan. Calon korban yang hendak dibacok bukan AS, melainkan orang lain berinisial sama, A. Namun, saat kejadian A tidak berada di lokasi sehingga AS berakhir jadi korban salah sasaran.

(my/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment