Tribratanews.polri.go.id - Kejahatan investasi ilegal menyisakan pekerjaan rumah, follow the money untuk mengejar para pelaku utamanya.
Hari-hari panjang membongkar dan menguliti asset milik dua afliator investasi bodong, Indra Kentz dan Foni Salmanan, terus dilakukan Polri Meski Polri sudah menyita lebih dari 70 milyar asset kedua tersangka, diyakini masih banyak asset lain yang disembunyikan para tersangka dengan berbagai cara.
Ciri khas kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) adalah memang mengalirkan dananya, yang sebagian besar dilakukan secara cash. Sehingga butuh ketelitian dan kecermatan untuk mengungkapnya.
Dalam konteks itu, mengutip pendapat anggota Komisi III DPR Habibubokhman, patut kita elaborasi. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menyatakan bahwa Polri hendaknya memanfaatkan jaringan internasional yang mereka miliki, untuk menelisik aliran dana kedua tersangka.
"Gunakan jaringan internasional Polri, lacak mereka dimana pun berada," ujar Habibrurrahman.
Apalagi diyakini sebagian pihak, bahwa meski bandar kedua platform yang digunakan, sebenarnya milik orang Indonesia namun untuk pengelabuinya mereka didaftarkam dan dijalankan di negara-negara lain, terutama di Karibia.
Masyarakat Indonesia tentu berharap Polri mampu menuntaskan kasus ini hingga ke siapapun penerima aliran dana dari kedua tersangka. Kita juga berharap semoga masih cukup banyak asset yang disita, sehingga pada akhirnya nanti bisa dikemblikan kepada para korban.