Tribratanews.polri.go.id - Muratara. Polisi meringkus begal mobil Mitsubishi Strada di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel. Pelaku pembegalan diketahui berinisial WAW (31) beraksi dengan modus menumpang.
Diketahui, kejadian tersebut menimpa korban bernama Rezi Bastian (34) warga Desa Air Bening, Kecaman Rawas llir Kabupaten Muratara. Korban diturunkan paksa di jalan oleh pelaku dan mobilnya dibawa kabur pelaku.
Dalam keterangannya, Kapolres Musi Rawas Utara AKBP. Ferly Rosa Putra, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim, AKP Sofian Hadi SH., M.H., mengatakan, tersangka curas ditangkap saat berada di rumah warga, Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Beresiko Melemah Hari Ini
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Sofian Hadi menjelaskan aksi yang dilakukan tersangka terjadi pada selasa (6/6/23) sekitar pukul 02.00 WIB di depan Pos MMJ Holing Batu Bara, Kecamatan Rawas llir Kabupaten Muratara.
“Tersangka pura-pura menumpang di mobil korban dari KM 34, dan setibanya di KM 11 sopir dihentikan di Pos MMJ. Lalu korban diancam dan diturunkan ke Pos MMJ, selanjutnya tersangka membawa kabur kendaraan korban,” ungkap AKP Sofian Hadi, Jumat (9/6/23).
Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa satu unit mobil double cabin Strada dengan nilai sekitar Rp 300 juta. Korban kemudian melapor ke Polsek Rawas llir. Sementara tersangka dibawa ke Mapolres Muratada untuk dilakukan proses lebih lanjut.
(as/hn/um)