Bareskrim Tangkap Seorang Tersangka Pengedar Sabu dan Heroin

17 May 2025 - 15:01 WIB
Dokumentasi Direktorat Tindak Pidana Narkoba

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkoba jenis sabu dan heroin. Dalam pengungkapan ini, satu tersangka bernama Yohanes telah dilakukan penangkapan.

“Dalam pengungkapan kasus kali ini, tim penyidik berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2 Kg dan heroin sekitar 1,8 Kg,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi, Sabtu (17/5/25).

Brigjen Pol. Eko menerangkan, awalnya Tim Opsnal Subdit 1 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya akan terjadi transaksi narkotika di sekitar Hotel Ratu Mayang Garden di Jl. Jend Sudirman - Pekanbaru dengan ciri-ciri terduga pelaku menggunakan motor Yamaha Nmax. Kemudian Tim Opsnal Subdit 1 langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan Surveillance terhadap orang sesuai dengan ciri-ciri yang telah diberikan.

Ia menerangkan, saat melintas 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna Tosca diparkiran depan Hotel Ratu Mayang Garden dan terlihat seorang laki-laki berjalan ke samping gerai ATM dan mengambil sesuatu dari dalam bak tong sampah. Tim Opsnal melihat terduga pelaku tersebut mengambil 1 buah Tas Ransel dan langsung pergi dengan mengendarai sepeda motor.

Kemudian Tim Opsnal mengamankan 1 orang laki-laki dengan membawa 1 buah tas ransel warna abu-abu. Dari hasil penggeledahan ditemukan 2 bungkus plastik Teh warna Hijau bertuliskan GUANYINWANG diduga berisikan Narkotika jenis sabu dan 4 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal warna putih diduga heroin,” jelasnya.

(ay/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment