Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim menyatakan telah melakukan pemeriksaan kepada puluhan saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan berbasis energi terbarukan. Proyek tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.
“Sudah 21 saksi,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes. Pol. Arif Adiharsa, Rabu (11/9/24).
Dijelaskannya, proses penyidikan masih terus berjalan dengan pengumpulan bukti-bukti. Pemeriksaan saksi-saksi pun masih akan terus dilakukan.
Ia memastikan, tidak ada kendala yang ditemui oleh penyidik sejauh ini. Bahkan, koordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terus berjalan.
“Masih dalam tahapan pengumpulan alat bukti. Termasuk melalui kegiatan pemeriksaan saksi-saksi dan perhitungan kerugian keuangan negara bersama BPK RI,” ungkapnya.
(ay/hn/nm)