Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim batal melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. Pemeriksaan itu terkait sosok berinisial T yang disebut merupakan pengendali penempatan WNI ke Kamboja.
"Kepala BP2MI tidak hadir," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis (1/8/24).
Baca Juga: Densus 88 Sebut HOK Pendukung ISIS
Dirtipidum menambahkan, penyidik sudah menerima surat permintaan penundaan ke penyidik dari Kepala BP2MI. Penyidik pun akan melayangkan panggilan selanjutnya kepada yang bersangkutan.
"Mengirim surat penundaan undangan," ujar Dirtipidum.
Diketahui, pemeriksaan pertama Kepala BP2MI dilakukan Senin (29/7/24). Pemeriksaan itu dalam kapasitasnya sebagai saksi.
(ay/hn/nm)