Antisipasi Penimbunan, Satgas Polda Jateng Tinjau Ketersediaan Minyak Goreng di 150 Lokasi

21 March 2022 - 16:46 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Satgas Pangan Polda Jawa Tengah melakukan upaya agar penimbunan minyak goreng tidak terjadi di wilayah Jateng. Tercatat sebanyak 150 lokasi ditelisik Tim Satgas Pangan.

“Hasil pemantauan di 150 lokasi, diketahui kebutuhan minyak goreng harian sebanyak 41.492 liter. Sedangkan stok minyak goreng yang ada 47.229 liter,” terang Kasubdit Indagsi Satgas Pangan Polda Jateng, AKBP Rosyid Hartanto, Minggu (20/03/22).

AKBP Rosyid Hartanto dalam pengecekan yang dilakukan, terdapat sejumlah toko modern yang kosong stok minyak goreng.

“Pada beberapa tempat kami temui toko modern yang tidak menjual minyak goreng karena kekosongan stok,” tutur Perwira Menengah Polda Jateng.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng mengatakan dalam pengecekan yang dilakukan, terdapat sejumlah toko modern yang kosong stok minyak goreng.

“Pada beberapa tempat kami temui toko modern yang tidak menjual minyak goreng karena kekosongan stok,” tutur tim Satgas Pangan Polda Jateng.

AKBP Rosyid Hartanto menjeladkan kekosongan diakibatkan belum adanya pengiriman dari distributor. Namun dinyatakan, secara umum stok minyak goreng di Jateng masih tercukupi. Namun terdapat pula temuan stok minyak yang menumpuk di beberapa depo dan gudang di wilayah Pekalongan.

"Berdasar keterangan satgas pangan polres Pekalongan diketahui bahwa penumpukan terjadi karena pemilik membeli minyak goreng dengan harga lama. Mereka membeli ketika harga masih Rp 21 ribu per liter. Apabila mereka menjual dengan harga di bawah itu, tentu saja mereka tidak mau merugi,” beber Perwira Menengah Polda Jateng.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan, Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan dan Sidak bersama Disperindag dan Dinas Pasar maupun Dinas koperasi dan UMKM.

“Ini dilakukan untuk memastikan stok minyak tetap tersedia dan terdistribusi dengan baik ke masyarakat. Kita pastikan tidak ada penyelewengan maupun penyimpangan yang tidak sesuai peruntukannya,” tutup Kabid Humas Polda Jateng.

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment