Amankan 8 Debt Collector, Polda Jawa Tengah Dipenuhi Karangan Bunga

6 December 2023 - 14:30 WIB
Solo.kilat.com

Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Ditreskrimum Polda Jateng berhasil amankan delapan orang DC terkait penarikan kendaraan nasabah dengan cara yang meresahkan di Semarang pada bulan November 2023. Hal terjadi bulan Oktober 2023. Saat ini masih ada tujuh orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Terima kasih atas keberanian dan keberhasilan Ditreskrimum Polda Jateng yang telah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam mengungkap kasus Debt colektor, Kami harap aksi tegas ini dapat di ikuti oleh polres polres yang lain," ungkap Rokhim, salah satu pengirim bunga yang merupakan anggota Gabungan Pemuda Wonosobo, Selasa (5/12/23).

Baca Juga: KPU Akan Kumpulkan Timses Capres-Cawapres Untuk Rapat Persiapan Debat

Terkait hal tersebut Kantor Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mendadak dipenuhi oleh karangan bunga. Diketahui hal tersebut merupakan ucapan selamat masyarakat karena sudah berhasil mengamankan debt collector (DC) yang melakukan tindakan meresahkan.

"Delapan sudah melakukan penangkapan dan penahanan. Yang melarikan diri tujuh orang. Sudah diterbitkan DPO," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes. Pol. Johanson Ronald Simamora, S.I.K., S.H., M.H.

(ri/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment