Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap adik Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan senjata ilegal.
“Akan dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api. Pada hari Rabu, 14 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan Sdr. B yang merupakan Adik dari MDS Alias DM,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers, Senin (12/6/23).
Baca Juga: Bareskrim Gelar Rekonstruksi Pengungkapan Pabrik Ekstasi
Ia menjelaskan, penyidik juga akan memeriksa saksi yang merupakan orang tua Dito Mahendra pada 15 Juni 2023. Kemudian, pada 16 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan kepada Ketua RT tempat yang bersangkutan tinggal.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pada hari yang sama, yakni 15 Juni 2023, penyidik juga akan memanggil saksi terkait kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice).
“Kamis, 15 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan kepada security atas nama P,” ungkapnya.
(ay/hn/um)