Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya kembali memeriksa Audrey Davis terkait kasus pornografi. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Saksi AD tiba di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 14.45 WIB dengan didampingi oleh penasihat hukumnya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Selasa (13/8/24).
Baca Juga: Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah
Ia menjelaskan, pemeriksaan berlangsung selama 2.5 jam, mulai pukul 15.00 WIB-17.30 WIB. Penyidik pun memberikan tujuh pertanyaan kepada saksi Audrey Davis.
“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga melakukan penyitaan terkait satu unit Handphone milik saksi AD yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka AP,” jelasnya.
Selanjutnya, ujar Direktur, telepon genggam AD akan dikirim ke laboratorium forensik (Labfor).
(ay/hn/nm)