4 Dari 5 Pelaku Pengeroyokan Satpol PP di Jakpus Positif Narkoba

3 January 2024 - 21:30 WIB
Dok. polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya berhasil amankan 5 pelaku pengeroyokan dua anggota Satpol PP atas nama Yudi Prasetyo dan Sastra Suhendi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap 5 tersangka," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., Rabu (3/1/24).

Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa kelima pelaku itu berinisial BD, SR, SM, AS, dan LH. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi pengeroyokan tersebut, BD, perannya memukul, kemudian SR perannya mendorong, Kemudian SM ini juga perannya menarik, kemudian AS, termasuk LH.

Baca Juga: Kapolda Ingatkan Personel Polda Papua Barat dan Jajaran Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Terkait hal tersebut pihak Kepolisian melakukan tes urine kepada para pelaku dengan hasil 4 diantaranya positif narkoba.

"Hasilnya untuk LH ini positif amfetamin atau menggunakan sabu, kemudian SM positif amfetamin dan PHC atau ganja. Kemudian SR positif amfetamin juga ganja. Kemudian BD positif penggunaan sabu," ungkap Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro.

Atas kasus tersebut para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

(ri/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment