3 Pelaku Sabung Ayam Berhasil Ditangkap Polisi di Batupute Barru

12 May 2025 - 22:48 WIB
Tribunnews

Tribratanews.polri.go.id - Sulsel. Polisi berhasil menggerebek sabung ayam yang berlangsung di Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru.

Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Barru dan Polsek Soppeng Riaja. Dari penggerebekan sabung ayam tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga terduga pelaku.

Selain itu, beberapa barang bukti juga turut diamankan Polisi, diantaranya lima ekor ayam aduan, sebelas buah taji, serta enam motor.

Ketiga pelaku yang diamankan diantaranya yaitu berinisial NA (50) dan DP (40) yang merupakan warga Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja.
Dan satu pelaku lainnya yaitu berinisial NS (36) yang merupakan warga Manuba, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.

Pekerjaan sehari-hari ketiga pelaku yaitu sebagai petani di kampung masing-masing.

Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar, membenarkan terkait adanya penggerebekan tersebut.

"Tiga terdua pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Polres Barru untuk proses lebih lanjut," ujarnya, dilansir dari laman Tribunnews, Senin (12/5/25).

Selanjutnya ia mengungkapkan bahwa lokasi sabung ayam yang cukup jauh dari wilayah pemukiman dan sulit diakses kendaraan membuat sejumlah pelaku berhasil melarikan diri saat tim melakukan penggerebekan.

"Ada sejumlah pelaku yang juga ada di TKP berhasil melarikan diri saat tim melakukan penggerebekan," jelasnya.

(fa/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment