23 Warga Jambi Diduga Jadi Korban Investasi Bodong Kredit Mobil, Total Kerugian 23 Miliar

13 December 2023 - 23:00 WIB
Ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Dirreskrimum Polda Jambi lakukan penyelidikan laporan terkait kasus Investasi Bodong Kredit Mobil yang menyebabkan 23 warga jambi menjadi korban.

Diketahui total kerugian dari 23 korban tersebut sebanyak Rp 23 miliar dan diperkirakan masih ada korban lainnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Tes CPNS Kejaksaan di Jatim, 2 Orang Alami Kerugian Hingga Rp 225 Juta

"Kita sudah terima laporannya. Saat ini kami sedang melakukan kegiatan penyelidikan dugaan penipuan yang dilaporkan ke Ditreskrimum itu. Kami mohon waktu, kami lengkapi dahulu pemeriksaan dan kumpulkan bukti- bukti," ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes. Pol. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H., Rabu (13/12/23).

Pengacara para korban Beni Ari Feriadi menjelaskan, penipuan itu berupa iming-iming bonus yang ditawarkan kepada para korban. Terduga pelaku yang disebut berinisial AU, menawarkan kepada korban untuk mengambil unit mobil memakai identitas diri korban.

Hingga kini Pihak Kepolisian lakukan pengejeran terhadap pelaku inventasi bodong berupa kredit mobil tersebut.

(ri/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment