Tribratanews.polri.go.id - Surabaya. Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap kelompok pencurian kendaraan motor (curanmor) antarkota yang beraksi di daerah Jawa Timur. Dari penangkapan tersebut, ada 26 laporan polisi dan 16 tersangka yang berhasil diamankan. Dua diantaranya sepasang kekasih.
“Diantara 16 tersangka, ada penadah juga. Mereka kebanyakan beraksi di wilayah Tapal Kuda. Ada juga yang di Malang, Kediri dan Surabaya. Modusnya, mobile pakai motor, kemudian menyasar motor yang terparkir di depan rumah maupun kos-kosan," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes. Pol. Dirmanto, S.H., S.I.K, Jumat (18/11/22).
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Gunungkidul Terancam Hukum Mati
Dalam penangkapan ini, tambah, Kombes. Pol. Dirmanto, polisi menyita barang bukti, berupa motor sebanyak 30 unit dan dua mobil Grand Max.
(as/hn/um)