Pencarian

Artikel Tersimpan

Anda belum menambahkan artikel apa pun ke bookmark!

Cari Berita
Beranda Hukum Internasional Keamanan Kesehatan Nasional Olahraga PPPA Sosial Budaya Ini Faktanya Profil Visi Misi
BREAKING NEWS
Floating Left 1
Floating Left 2
Floating Right 1
Floating Right 2

KPU Dalami Surat Suara Tercoblos di Jeddah

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan segera berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah terkait dugaan surat suara yang tercoblos di Arab Saudi. "KPU segera akan koordinasi dengan PPLN…

KPU Dalami Surat Suara Tercoblos di Jeddah

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan segera berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah terkait dugaan surat suara yang tercoblos di Arab Saudi.
 
"KPU segera akan koordinasi dengan PPLN Jeddah untuk meminta informasi lebih lanjut mengenai video yang tersebar di akun (media sosial) X tersebut," jelasnya anggota KPU RI Idham Holik dikutip dari Antara, Senin (12/2/24).

Baca Juga: Polda Sumut Kerahkan 12.908 Personel Jamin Keamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pada Pemilu 2024

Ia menjelaskan, seorang pemilih dapat meminta surat suara pengganti apabila mendapatkan surat suara yang telah tercoblos atau rusak. Hal itu tertera dalam aturan pemungutan suara.
 
"Seharusnya yang bersangkutan itu minta pengganti kepada KPPS LN (kelompok penyelenggara pemungutan suara luar negeri). Sekarang pertanyaannya apakah yang bersangkutan ketika membuat video berada di TPS LN (tempat pemungutan suara luar negeri) atau berada di KSK (kotak suara keliling) atau bukan?" ujarnya.
 
Menurutnya, Bawaslu akan menindaklanjuti hal ini karena dugaan pelanggaran pemungutan dan penghitungan suara itu kewenangan atributif Bawaslu.

(ay/hn/nm)

Baca Juga

Berita Populer

Komentar (0)