Pencarian

Artikel Tersimpan

Anda belum menambahkan artikel apa pun ke bookmark!

Cari Berita
Beranda Hukum Internasional Keamanan Kesehatan Nasional Olahraga PPPA Sosial Budaya Ini Faktanya Profil Visi Misi
BREAKING NEWS
Floating Left 1
Floating Left 2
Floating Right 1
Floating Right 2

Jual Obat Ilegal, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Tribratanews.polri.go.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, mengamankan dua pemuda penjual obat keras tanpa ijin. Pelaku berinisial, AP (27 tahun) dan EM (26 tahun) ditangkap di dua tempat berbeda. Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP…

Jual Obat Ilegal, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Tribratanews.polri.go.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, mengamankan dua pemuda penjual obat keras tanpa ijin. Pelaku berinisial, AP (27 tahun) dan EM (26 tahun) ditangkap di dua tempat berbeda. 

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi mengungkapkan, AP diamankan di Kampung Bojong Nangka RT. 028/007 Desa Babakan Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Rabu (16/11/22) lalu. Sedangkan, EM diamankan di Jalan Pelabuan Dua Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jum'at (18/11/22) lalu. 

Baca juga : Polres Garut Ungkap Sindikat Pembuatan Uang Palsu

“Dari hasil penangkap dua pelaku, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku AP, berupa 4 ribu butir obat jenis Heximer dan 250 butir obat jenis Tramadol HCI. Lalu dari pelaku EM, Polisi berhasil mengamankan 90 butir obat jenis Atarak Alpra Zolam,” jelas AKP Yudi Wahyudi, Senin (21/11/22). 

(af/hn/um)

Baca Juga

Berita Populer

Komentar (0)