Pencarian

Artikel Tersimpan

Anda belum menambahkan artikel apa pun ke bookmark!

Cari Berita
Beranda Hukum Internasional Kapolda Jatim Kapolri Keamanan Kesehatan mabes polri
BREAKING NEWS
Floating Left 1
Floating Left 2
Floating Right 1
Floating Right 2

Baznas Optimalkan Unit Pengumpul Zakat Untuk Mendukung Program Pemerintah

Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jateng optimalkan unit pengumpul zakat untuk mendukung berbagai program Pemerintah Provinsi Jateng, khususnya terkait dengan penanganan kemiskinan. “Pentasyarufan atau…

Baznas Optimalkan Unit Pengumpul Zakat Untuk Mendukung Program Pemerintah

Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jateng optimalkan unit pengumpul zakat untuk mendukung berbagai program Pemerintah Provinsi Jateng, khususnya terkait dengan penanganan kemiskinan.

“Pentasyarufan atau penyerahan zakat terus dioptimalkan agar Baznas dapat semakin mudah mengelola sekaligus menyelesaikan persoalan kemiskinan maupun pemberdayaan masyarakat,” jelas Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno seperti dilansir dari Antaranews.com, Selasa (28/3/23).

Baca juga : Dinas Pariwisata Ajak Turis Habiskan Waktu di Kota Medan Saat Libur Lebaran

Dalam rapat penjelasan Pentasarufan Unit Pengumpul Zakat Baznas Jateng di Semarang, Sumarno mengungkapkan, selama ini pentasyarufan sebanyak 70 persen kembali ke unit pengumpul zakat pada masing-masing organisasi perangkat daerah.

Menurutnya kebijakan itu dilakukan karena Baznas mempunyai peran penting untuk menyelesaikan program-program Pemprov Jateng diantaranya terkait pengentasan kemiskinan, penurunan tengkes (stunting), pemberdayaan masyarakat.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan pentasyarufan sebesar 30 persen dengan berbagai program menyebabkan Baznas kurang leluasa dalam mengelola zakat sehingga apabila ditingkatkan menjadi 50 persen, maka Baznas menjadi lebih leluasa mengelolanya. Sedangkan pentasyarufan 50 persen di unit pengumpul zakat untuk penanganan yang lebih spesifik di masing-masing OPD.

(fa/af/pr/um)

Baca Juga

Berita Populer

Komentar (0)