Korlantas dan Kemenhub Kolaborasi Ciptakan Bis Wisata Aman

16 May 2024 - 11:45 WIB
Dok. Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Pol. Aan Suhanan bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaksanakan Rapat Angkutan Pariwisata Dalam Membangun Bus Pariwisata Yang Berkeselamatan, di Gedung NTMC Polri Jakarta, Rabu (15/5/24).

Kakorlantas Polri mengatakan, Kepolisian akan berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan seluruh stakeholder untuk menangani bus wisata di enam Kabupaten.

“Kita sepakati kami dari kepolisian akan berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan seluruh stakeholder untuk melaksanakan penanganan bus wisata di enam Kabupaten, ini menjadi ploting yang sebenarnya ini juga akan dilaksanakan di kabupaten yang lain,” ujanya.

Dalam menangani masalah bus pariwisata maupun bus umum, Kakorlantas Polri menegaskan harus dimulai dari hulu yang artinya pool bus yang ada di Kota, Kabupaten sampai dengan hilir hingga law enforcement.

“Sebagai bentuk keprihatinan kita terhadap sering terjadinya kecelakaan, ini kolaborasi yang akan kita lakukan nanti mudah-mudahan bisa memperbaiki masalah transportasi bus pariwisata terutama dan angkutan bus umum,” tuturnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Bahas Iuran Penetapan Kelas Rawat Inap Standar

“Kedepannya untuk law enforcement atau penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas kita lakukan, laksanakan secara teliti penuh kehati-hatian artinya semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti yang di Subang itu semua akan kita periksa,” tambahnya.

Irjen Pol. Aan Suhanan menambahkan, pengawasan terhadap pengemudi kedepannya akan menggunakan teknologi yang bisa membaca aktivitas pengemudi baik waktu, kecepatan dan sistem yang di bangun.

“Saya kira untuk pengawasan pengemudi tadi juga disampaikan oleh ahli bahwa pengawasan ini nanti akan menggunakan teknologi seperti tahu berapa jam dia melaksanakan aktivitasnya, nyupirnya, kemudian kecepatannya berapa, itu akan ada sistem yang akan dibangun sehingga bus umum atau bus pariwisata ini pengawasannya melalui sistem,” tegas Kakorlantas Polri.

Senada dengan Kakorlantas Polri, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan membentuk angkutan pariwisata yang berkeselamatan dengan memberikan efek jera.

“Membentuk angkutan pariwisata yang berkeselamatan ada beberapa langkah-langkah yang akan kita lakukan satu yang sangat pendek karena ini upaya membangun rasa jera,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Melakukan law enforcement dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang menarik agar bukan saja sopir yang salah tetapi siapa lagi yang salah,” tambahnya.

Sebagai upaya sistematis dan dengan ukuran yang jelas akan dibentuk 6 Kabupaten sebagai (palekting) untuk dilakukan suatu pendataan evaluasi.

“Kita memberikan teknik ataupun cara melakukan pengecekan atau ramp check yaitu di Banten Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur lalu Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara,” tegas Menhub.

“Untuk membuat KIR swasta akan kita tidak lanjutin dan ini akan diberikan sampai ke tingkat kabupaten tadi saya barusan dari pameran bus ada satu alat kir ya sebenarnya yang bisa dibeli oleh swasta dan bisa dioperasikan sampai Kabupaten,” pungkasnya.

Turut hadir, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Komisioner Kompolnas RI Irjen Pol (Purn) Drs. Pudji Hartanto, Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono, Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dan PJU Korlantas Polri.
(mz/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment