Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Banyak kebijakan yang akan diberlakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Salah satunya terkait dengan tilang elektronik. Di masa 100 hari kerja Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Polri menargetkan tilang elektronik diberlakukan di 19 provinsi pada Maret mendatang. Hal itu dikatakan Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Istiono, Sabtu (30/01/2021).
“Target kita pada program 100 hari bapak Kapolri, ada sekitar 19 Polda yang akan kita lakukan (menerapkan kamera ETLE). Di tahap pertama ini, rencananya akan kita launching di bulan Maret (2021), yang sudah siap antara lain ada lima polda dan beberapa polres jajaran,” tuturnya.
Menurut Kakorlantas Polri, penegakan aturan lalu lintas berbasis elektronik menjadi salah satu prioritas kerja Kapolri.
Kapolri juga menyatakan akan menjadikan polisi sebagai sosok penegak hukum yang tegas namun tetap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan demikian secara bertahap program 100 hari bapak Kapolri ini kita bisa capai nanti sampai target kita 19 Polda. Secara bertahap dan terus-menerus hingga semuanya di 34 kota provinsi ini terpasang, dengan demikian penindakan hukum kita, nanti otomatis berbasis IT dengan ETLE ini,” terang Kakorlantas Polri.
Sebagai informasi tambahan, penerapan tilang elektronik tetap mengikuti Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan itu menjabarkan sanksi dan denda maksimal dari pelanggaran lalu lintas.
- Kakorlantas Polri: Mudik Sebelum 6 Mei Silahkan Saja
- Mudik Lebaran Dilarang, Polri Siapkan Lima Pos Penyekatan di Jalur Selatan Jawa barat
- Larangan Mudik Lebaran 2021, Polri Perketat Arus Perjalanan Luar Kota
- Jelang Idul Fitri 2021, Polri Siapkan Sebanyak 94.170 Personel Pengamanan
- Awas!, Tunggak Pajak Kendaraan Bisa Terdeteksi Tilang Elektronik
- Korlantas Polri Gelar Rapat Bersama Menteri Perhubungan Guna Membahas Larangan Mudik Lebaran 2021
- Pantau Puncak Arus Balik, Kakorlantas: Arus Libur Panjang Paskah Aman Terkendali
- Arus Balik Libur Paskah, 74 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta
- Mudik Lebaran 2021, Korlantas Polri Siapkan Skema Penyekatan dan Operasi Yustisi
- Bingung? Ini Tips Cara Mengecek Apakah Kita Kena Tilang Elektronik
success-komentar
error-komentar