Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin, (1/2/2021). Abu Janda bakal diperiksa terkait cuitannya yang menyebut 'Islam Agama Arogan'.
Betul (Senin Abu Janda dipanggil Bareskrim)," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (30/1/2021).
Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.
Polri telah menerima pelaporan tersebut. Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.
Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.
Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.
Sebelumnya, Abu Janda sempat melakukan tweet war dengan Tengku Zulkarnaen, pada Minggu 24 Januari 2021. Perang cuitan di twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda menuliskan 'Islam Agama Arogan'.
(my/bq/hy)
- Polri Berhasil Ungkap Sindikat Penyalahgunaan Gas Subsidi
- Bareskrim Polri Bersama Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi
- Polri Akan Gelar Pengamanan Terbuka dan Tertutup Jelang Hari Raya Paskah
- Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan
- Polri Kerahkan Tim Inafis Telusuri Penyebab Kilang minyak Balongan
- Polri: Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Dua Orang Bersepeda Motor
- Gelar Patroli Virtual Police, Polri Peringatkan 148 Pemilik Akun Medsos
- Bareskrim Panggil Ulang Eks Bos Bosowa 18 Maret 2021
- Polri Menghimbau Waspada Pembajakan Kartu Kredit di Toko Online
- Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Tiga Tersangka Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Perusahaan
success-komentar
error-komentar