
Tribratanews.polri.go.id-Pekanbaru. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AI ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau karena diduga menjual puluhan burung betet. Penjualan satwa dilindungi itu dilakukan online.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol. Andri Sudarmadi mengatakan, tersangka memperjualkan belikan satwa jenis burung betet secara online.
"Dari tangan tersangka kita amankan puluhan burung betet (psittacula longicauda)," ungkap Kombes Pol. Andri Minggu (24/1/2021).
Kombes Pol. Andri menjelaskan, tim Ditreskrimsus melacak ada perdagangan burung betet di facebook (FB) atas nama Viet yang memposting memperjualkan belikan satwa dilindungi. Petugas kemudian memancing pelaku dengan berpura-pura transaksi.
Kombes Pol. Andri memaparkan, petugas melakukan transaksi di rumah tersangka Jalan Bukit Barisan Gang Anggrek Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Awal dilakukan pembelian, tersangka hanya memperlihatkan delapan ekor burung betet. Selanjutnya dilakukan pendalaman.
"Dari hasil interogasi dan pemeriksaan di tempat kejadian perkara ditemukan kembali 21 ekor burung betet yang disembunyikan pelaku di belakang rumah. Jadi total ada 29 ekor burung," ungkapnya.
Penyidik Polda Riau melakukan koordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau terkait satwa dilindungi itu.
"Hasil koordinasi dengan pihak BBKSDA Riau dinyatakan bahwa barang bukti tersebut termasuk dalam kategori satwa yang dilindungi. Kita jerat tersangka dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf d jucnto Pasal 40 Ayat 2 UU Nomor 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutur Kombes Pol. Andri. (ng/bq/hy).
- Polda Riau Bersama Instansi Terkait Padamkan 129 Titik Api di Provinsi Riau
- Tim RAPP Latih Personel Polda Riau Padamkan Api Karhutla
- Wakapolda Riau Tinaju Lokasi Karhutla di Kota Dumai
- Patroli Karhutlah, Wakapolda Riau Ikut Melakukan Pemadaman dan Pendinginan Lahan
- Selama 2 Bulan, Polda Riau Berhasil Tangani 6,25 Hektare Karhutla
- Polda Riau Cek Titik yang Akan di Pasang E-TLE
- Jual Satwa Dilindungi di Media Sosial, Oknum ASN Pemprov Riau Ditangkap
- Polda Riau Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Dumai
- Ditlantas Polda Riau Akan Tindak Tegas Pengendara Ugal-Ugalan di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai
- Polda Riau Selidiki Dugaan Kelalaian DLHK Terkait Sampah di Pekanbaru
success-komentar
error-komentar