Tribratanews.polri.go.id - Padang. Kepolisian Daerah Sumatera Barat mencatat telah melakukan pembubaran ratusan kegiatan masyarakat di daerah yang diduga melanggar protokol kesehatan. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Kombes Pol. Satake Bayu Setiantolangkah ini dilakukan untuk meminimalkan penyebaran virus COVID-19 yang mulai meningkat.
Polda Sumbar telah membumbarkan 569 kerumunan warga dan yang terbanyak dilakukan oleh Polres Payakumbuh dengan 300 kali pembubaran. Kemudian diikuti oleh Polresta Padang sebanyak 123 kali aksi pembubaran kerumunan yang terjadi pada hari tersebut.
Selain membubarkan kerumunan, Polisi juga memberikan teguran kepada masyarakat yang masih abai dalam menerapkan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dan tidak menjaga jarak aman. Teguran terbanyak diberikan petugas di Kota Bukittinggi sebanyak 771 kali diikuti di Kota Padang sebanyak 625 kali dan Polres Dharmasraya memberikan 423 teguran kepada masyarakat.
"Total kita sudah 4.422 kali memberikan teguran kepada masyarakat sepanjang hari Sabtu itu. Kita terus berupaya agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak terkena virus," pungkas Kabid Humas Polda Sumbar.
- Polda Sumbar Terima Kunjungan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
- Polda Sumbar Terus Dalami Kasus Mark-up Hand Sanitizer
- Polda Sumbar Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Penyelewengan Penggunaan Anggaran Covid-19
- Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, Polda Sumbar Bentuk Timsus
- Polda Sumbar Gelar Baksos Donor Darah dan Donor Plasma
- Kapolda Sumbar Tutup Pelatihan dan Simulasi DVI
- Polda Sumbar Buka Tutup Tempat Wisata Selama Imlek
- Selama Sebulan Polda Sumbar Ungkap Sebanyak 30 Kasus Narkoba
- Polda Sumbar Tegur Sebanyak 5.433 Kali Masyarakat yang Tidak Patuhi Prokes
- Cegah Klaster Baru, Polda Sumbar Telah 1.189 Kali Bubarkan Kerumunan Massa Selama Pandemi Covid-19
success-komentar
error-komentar