
Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng akan menerapkan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tiga daerah Semarang, Solo, dan Banyumas pada Februari 2021. Nantinya pemasangan ETLE ditempatkan dinilai wilayah yang rawan masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Jadi pemasangan ETLE bertahap, kami juga sudah siapkan lokasi-lokasi mana yang rawan pelanggaran seperti pelanggaran marka jalan, rambu rambu, tidak pakai sabuk pengaman, dan melawan arus. Intinya kita akan maksimalkan program ETLE," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafirudin.
Dengan adanya sistem tilang elektronik atau e-tilang nantinya akan ada beberapa lokasi yang dipasang circuit closed televisi (CCTV) untuk merekam kondisi lalu lintas. Sehingga, jika ada pelanggar lalu lintas langsung terekam dan terdata di Kepolisian.
Sedangkan untuk Kota semarang telah memiliki 3 CCTV ETLE dan segera akan di -aunching bulan depan. Idealnya, ETLE ini seharusnya ada di kota-kota besar, seperti di Kota Semarang, sebelum dilakukan survay sementara tercatat ada 30 titik yang harus dipasang, namun setelah dilakukan disurvei secara lebih cermat, tercatat ada sekitar 50-60 titik yang perlu dipasangi ETLE.
Polri mendukung inovasi dan industri kreatif yang memberikan kontribusi kepada perubahan dan kemajuan kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, secara bertahap Kepolisian RI akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Tujuan lain dari mengoptimalkan ETLE yaitu untuk mengantisipasi penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan anggota saat proses penilangan secara langsung.
Nantinya, Polantas yang bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja tanpa melakukan penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan. Sebab, para pelanggar tersebut sudah otomatis tertilang dengan ETLE. Dia pun berharap, hal itu bisa mengubah ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik lagi khususnya bagian lalu lintas.
"Itu akan meminimalisasi pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian saat memberikan sanksi terhadap pelanggar lalu lintas. Nanti akan kita koordinasikan dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah. Pak Gubernur juga menyambut baik gagasan Kapolri, kalau bisa dijadikan suatu central Solo dan Semarang," pungkas Direktur Lalu Lintas Polda Jateng.
- Polda Jateng Terus Dalami Aduan Rekayasa Kasus Narkoba Wawali Tegal
- Ditlantas Polda Jateng Lengkapi Petugas Lalu Lintas Dengan Helm Berkamera
- Kabid Humas Polda Jateng Apresiasi Penerapan PPKM Skala Mikro di Kabupaten Batang
- Kapolda Jateng: Tidak Ada Pesta Usai Pelantikan Bupati-Walikota Besok
- Ditresnarkoba Polda Jateng dan Tim Gabungan Gelar Operasi PPKM dan P4GN
- Program SKSD, Ditpolairud Polda Jateng Bagikan Sembako dan Masker di Demak
- Polda Jateng Lakukan Vaksinasi 200 Anggota
- Dukung Program Vaksinasi, Polda Jateng Siapkan 4.700 Bhabinkamtibmas
- Biddokkes Polda Jateng Gelar Pelatihan Vaksinator Covid-19
- Bantu Pelaksanaan PPKM Mikro, Polda Jateng Siapkan 4.937 Personel Polri
success-komentar
error-komentar