
Tribratanews.polri.go.id - Palangkaraya. Setelah usai meresmikan Polsek Jekan Raya, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo melakukan peletakkan batu pertama pembangunan Rumah Susun Polda Kalteng.
Rusun tersebut direncanakan akan berlangsung sampai dengan bulan Agustus tahun 2021 mendatang. Adapun pelaksana pembangunan dipercayakan kepada PT. Paesa Pasindo Enginering dengan konsultan PT. Virama Karya (Persero) Cabang Kalimantan.
Dijelaskannya, Rusun tersebut berupa bangunan tiga lantai rumah tipe 36. Dengan panjang 61,25 meter dan lebar 14,90 meter. Nantinya bangunan tersebut akan dibuat dengan jumlah hunian 44 unit. Kabid Humas mengharapkan, pembangunan Rusun ini dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama.
“Letak Rusun itu sendiri tepat berada di belakang Mapolsek Jekan Raya yang terletak di Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya. Untuk diketahui rekan – rekan, pembangunan yang bersumber dari APBN sekitar berjumlah Rp. 17.112.880.400,-. Sehingga bangunan tersebut nantinya diharapkan dapat mengakomodir pemukiman yang layak bagi anggota,” pungkas Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro.
- Kapolda Kalteng Kembali Tinjau Pembanguan Gedung Baru Pavilun Presisi Rs Bhayangkari
- Antisipasi Karhutla, Polda Kalteng Siagakan Sebanyak 2.112 Pesonel Polisi
- Kapolda Kalteng Luncurkan Alat Pemadam Portabel Buatan Bripka Agus
- Selain Anev Operasi Aman Nusa II, Polda Kalteng Bahas Karhutla dan PPK
- Ditpolairud Polda Kalteng Cek Kelengkapan Keselamatan Kapal, Demi Minimalisir Korban Laka Laut
- Putus Penyebaran Covid-19, Polda Kalteng Bagikan 1.000 Masker dan Semprotkan Cairan Disinfektan
- Polda Kalteng Gelar Apel Kesiapan Penanganan Karhutla 2021
- Tanggap Banjir, Polda Kalteng Ikuti Vicon Kapolri
- Kapolda Kalteng Keluarkan Maklumat Kapolda Terkait Karhutla
- Satuan Lantas Polres Sukamara Gerakkan Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan
success-komentar
error-komentar