Polresta Sidoarjo Gelar konferensi Pers Pengungkapan 6 Kg Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Kamis, 14 Januari 2021 - 11:21 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Sidoarjo. Sinergitas Polresta Sidoarjo, Lanudal Juanda, Pomal Juanda dan KPP Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.
Dengan meringkus 2 orang tersangka jaringan Internasional yang akan dikirim ke Madura, dengan barang bukti Narkoba jenis Sabu 6 kg dan 100 butir Ekstasi.
Terhadap tersangka dikenai ancaman hukuman seumur hidup.
BERITA TERKAIT
- Polres Jakbar Berhasil Tangkap Peladang Ganja di Mandailing Natal Sumut
- Cegah Dini Penggunaan Narkoba, Polri Melakukan Tes Urine Massal
- INP Revealed the Smuggling of 353 Kg of Meth from an International Network
- Dukung Destinasi Wisata Prioritas dan Bebas Narkoba, Kapolda NTT dan Kepala BNN Tingkatkan Sinergitas
- Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Palembang, Sita Lima Paket Sabu Berukuran Besar
- Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu-sabu
- Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu-sabu
- Terbukti Miliki Narkoba dan Senjata Api, APH Suami dari Artis Nindy Ayunda Ditangkap Polisi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Narkoba Lintas Provinsi
- Polisi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sebanyak 15 Kg Hasil Pengungkapan Periode Oktober November 2020
0 KOMENTAR
success-komentar
error-komentar