Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar Operasi Lilin 2020, pada 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Dalam operasi kali ini, Korlantas juga diberi tugas untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di rest area.
"Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area, nantinya kita akan gelar random cek khusus menggunakan swab antigen bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan," terang Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono, Minggu, (20/12/20)
Irjen Pol. Istiono menuturkan, operasi yustisi protokol kesehatan juga akan dilakukan dengan skala besar bersama TNI.
Selain itu, perketatan pengamanan juga akan dilakukan di semua gereja, dengan menerapkan jumlah pengunjung 50 persen dan selebihnya dilakukan secara virtual.
"Tidak boleh mendirikan tenda di luar gereja. Ini berlaku disemua wilayah, tidak terkecuali wilayah yang mayoritas umat kristiani," terang Jenderal Bintang Dua.
Dalam perayaan tahun baru kali ini, Korlantas Polri juga tidak akan mengeluarkan izin keramaian, baik di hotel maupun di lokasi wisata.
Pengetatan ini akan dilakukan mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 demi mencegah penyebaran COVID-19," tutur Kakorlantas Polri.
Dalam Operasi Lilin Tahun 2020, lanjut dia, Polri akan mengerahkan 123.451 personel di seluruh Indonesia. Dengan target operasi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan terjadinya kerumunan massa.
(ym/bq/hy)
- Dirregident Korlantas Polri Buka Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Penerbit BPKB Tahun 2021 Gelombang Dua
- Pasca Banjir, Kakorlantas Polri Lakukan Pengecekan di Exit Tol Bitung-Tanggerang
- Polri Bagikan Ratusan Paket Sembako Untuk Korban Banjir di Jakarta
- Korlantas Polri: Mulai 11 April 2021, Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan Online
- Korlantas Polri Awasi Kendaraan yang Rentan Penyebaran Covid-19
- Kakorlantas Polri Lakukan Pengecekan di Lalu Lintas Kawasan Puncak Terkait Pemberlakuan Kebijakan PPKM
- Dukung PPKM Mikro, Korlantas Polri Pantau Pos Pengamanan Pelabuhan Ketapang Banyuangi
- Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Libur Panjang Imlek, Korlantas Polri Gelar Swab Antigen Gratis di Rest Area
- Maret 2021, Polri Targetkan Tilang Elektronik Berlaku di 19 Provinsi
- E-TLE Bakal Diperluas, Korlantas Polri Siap Hilangkan Tilang di Jalan
success-komentar
error-komentar