
Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Polda Metro Jaya mewajibkan operator transportasi angkutan umum seperti Transjakarta, kereta rel listrik (KRL) maupun kereta api jarak jauh (KAI) untuk tetap menjalankan aturan protokol kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan pihaknya juga telah menempatkan personel Binmas di setiap stasiun untuk memonitor penerapan protokol kesehatan.
“Kita selalu beri imbauan untuk tetap menjalankan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan tetap menjaga jarak) dimana pun lokasinya,” ungkap Kombes Pol. Yusri saat dokonfirmasi, Minggu (22/11/20).
Kabid Humas menambahkan, petugas kepolisian tidak segan-segan menegur operator yang tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan. Namun, sejauh ini polisi memang tidak menemukan adanya kerumumanan yang terjadi di stasiun.
Sebagai contoh, lanjut Kombes Pol. Yusri, penerapan protokol kesehatan yang dijalankan di area transportasi umum di antaranya harus menggunakan baju tangan panjang serta memakai masker atau face shield.
“Itu sudah dijalankan dan petugas keamanan kereta juga langsung menegur penumpang yang tidak patuh,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya. (ng/bq/hy).
- 15 Calo Penjual Surat Swab Test Palsu di Bandara Soetta Dibekuk Polisi
- Program Kampung Tangguh di Jakarta Barat Sukses Turunkan Penyebaran Covid-19
- Tingkatkan Kewaspadaan Dalam Hadapi Pandemi Covid-19, Dirbinmas Polda Metro Jaya Tinjau Kampung Tangguh Jaya di Jagakarsa
- Berhasil Tangani Kasus Besar Narkoba di Jakarta, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Raih Penghargaan dari Lemkapi
- Tinjau Wilayah Zona Merah, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Berkantor di Polsek Ciledug dan Polsek Kebayoran Baru
- Polri Terjunkan 60 Penyelam Bantu Pencarian Pesawat dan Korban Sriwijaya Air SJ 182
- 60 Tim Penyelam Polda Metro Jaya Di Terjunkan Evakuasi Korban Pesawat Sriwijaya Air
- Cegah Penularan Covid-19, Kapolda Metro Jaya Dirikan 126 Kampung Tangguh Jaya di Jadetabek
- Polri Siapkan Tim SAR Bantu Pencarian Pesawat Sriwijaya Hilang Kontak
- Polda Metro Jaya Siapkan Pos Antemortem Korban Sriwijaya Air SJ182
success-komentar
error-komentar