
Kapolri Jendral Idham Azis bersikap tegas terhadap jajarannya yang tidak berani bertindak untuk menangani kerumunan masa di saat pandemi belum mereda.
Kapolri juga menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/3220/XI/KES.7/2020 tertanggal 16 November 2020.
Surat Telegram tersebut sebagai wujud tanggung jawab institusi Polri dalam menjaga kesehatan rakyat dari bahaya Covid-19.
Demi kepentingan keselamatan rakyat itu pula, Surat Telegram Kapolri berisikan pedoman penegakkan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Dalam surat Telegram tersebut, Kapolri menekankan bahwa tingkat kedisiplinan warga masyarakat masih belum sesuai harapan dalam mematuhi protokol kesehatan.
Oleh karenanya, Kapolri menegaskan tentang pentingnya sinergitas bersama TNI, Polri, Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga demi memperkuat dan meningkatkan efektivitas pencegahan covid-19.
Sinergitas bersama tersebut untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan serta mendampingi aparatur daerah dalam menegakkan disiplin dan menerapkan sanksi terhadap setiap pelanggaran protokol kesehatan.
Kapolri meminta jajarannya untuk bersikap tegas menegakkan hukum jika ada upaya penolakan, ketidakpatuhan atau upaya lain yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu stabilitas kamtibmas.
Surat Telegram Kapolri ini sekaligus memperingatkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Untuk itu sinergi semua pihak dibutuhkan dalam meningkatkan kembali kedisiplinan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Penegakkan hukum harus dilakukan kepada siapapun yang lalai, menolak, dan tidak patuh pada protokol kesehatan. Karena setiap penolakan atau melalaikan protokol kesehatan dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng Dukung Calon Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit
- Kapolri dan Panglima TNI Diminta Presiden Untuk Segera Kirim Bantuan Korban Banjir di Kalsel
- Bantu Penanggulangan Lonjakan Covid-19, Kapolri Kembali Keluarkan Surat Telegram
- Kapolri Jadi Orang Pertama di Kepolisian yang Menerima Suntikan Vaksin Covid-19
- Dukung Kebijakan Pemerintah Terapkan PPKM, Kapolri Tegaskan Jajarannya Untuk Perketat Pengawasan Prokes
- Kapolri Dianugerahi Wing Kehormatan Penerbang dan Brevet Kapal Selam Hiu Kencana
- Puji Sikap Profesinal Kapolri yang Ingatkan Masa Pensiun ke Presiden, DPR RI : Sikap Kapolri dapat Dijadikan Contoh
- Kapolda Banten Resmi Dijabat Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto, S.H., M.H., M.BA.
- Perihal Maklumat Kapolri, Polri : Kebebasan Berpendapat Tetap Mendapat Jaminan Konstitusional
- Malam Pergantian Tahun Baru Berjalan Aman dan Terkendali, Kapolri : Apresaisi yang Setinggi-Tingginya Untuk Seluruh Masyarakat
success-komentar
error-komentar