Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus memimpin Konferensi Pers pengungkapan kasus penikaman atau penusukan didampingi Dirreskrimum dan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap lima orang tersangka penusukan terhadap MM, 48 tahun, salah satu pendukung pasangan calon Wali Kota Makassar, penusukan yang sempat membuat korban sekarat itu terjadi di dekat Stasiun TV Kompas TV, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu, 7 November 2020.
Kelima tersangka itu antara lain berinisial F, MNM, S, AP, dan AR. Dari penyelidikan sementara, motif penusukan itu karena persoalan video.
"Secara intinya, korban menyebarkan video yang dianggap menjelekkan salah satu paslon dalam pelaksanaan Pilkada Makassar," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.IK., Jakarta Selatan, Jumat, 13 November 2020.
Tubagus mengatakan, dari kelima pelaku penusukan tersebut, hanya MNM yang merupakan orang asli Makassar, sedangkan keempat lainnya adalah orang Jakarta yang disuruh untuk melakukan penusukan tersebut. "Mereka dapat Rp 500 Ribu - Rp 1,5 juta dari penusukan itu," ujar Dirreskrimum PMJ.
Para pelaku diringkus dari lokasi yang berbeda-beda di Jabodetabek pada tanggal 8 - 12 November 2020. Salah satu pelaku berinisial S, meninggal dunia saat dalam proses penahanan.
Dirreskrimum mengatakan S mengalami sesak napas dan sempat dirawat di rumah sakit. Namun setelah menjalani perawatan, nyawanya tak terselamatkan. dua tersangka lainnya masih DPO yang berinisial R dan JH.
Kepada keempat tersangka, Polisi menjeratnya dengan Pasal 170 KUH dan atau Pasal 351 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 355 Ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya luka berat dengan ancaman pidana 12 tahun. Lalu mereka juga dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara 20 tahun.
- 15 Calo Penjual Surat Swab Test Palsu di Bandara Soetta Dibekuk Polisi
- Program Kampung Tangguh di Jakarta Barat Sukses Turunkan Penyebaran Covid-19
- Tingkatkan Kewaspadaan Dalam Hadapi Pandemi Covid-19, Dirbinmas Polda Metro Jaya Tinjau Kampung Tangguh Jaya di Jagakarsa
- Berhasil Tangani Kasus Besar Narkoba di Jakarta, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Raih Penghargaan dari Lemkapi
- Tinjau Wilayah Zona Merah, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Berkantor di Polsek Ciledug dan Polsek Kebayoran Baru
- Polri Terjunkan 60 Penyelam Bantu Pencarian Pesawat dan Korban Sriwijaya Air SJ 182
- 60 Tim Penyelam Polda Metro Jaya Di Terjunkan Evakuasi Korban Pesawat Sriwijaya Air
- Cegah Penularan Covid-19, Kapolda Metro Jaya Dirikan 126 Kampung Tangguh Jaya di Jadetabek
- Polri Siapkan Tim SAR Bantu Pencarian Pesawat Sriwijaya Hilang Kontak
- Polda Metro Jaya Siapkan Pos Antemortem Korban Sriwijaya Air SJ182
success-komentar
error-komentar